Tim Formatur Masih Bekerja, Sejumlah Nama Direkomendasikan Sebagai Calon Pengurus DKSB

DKSB dengan paradigma baru dalam kebijakan kebudayaan sejalan dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

PADANG, majalahelipsis.id—Tim formatur yang bertugas mempersiapkan pembentukan kepengurusan baru Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) hingga Kamis (16/1/2025) di Dinas Kebudayaan Sumatera Barat masih terus bekerja. Dari 13 anggota tim formatur, satu orang berhalangan hadir.

Setelah melalui diskusi yang cukup alot, rapat tersebut berhasil menghasilkan keputusan mengenai Susunan Pengurus Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) Periode 2025–2028. Dalam keputusan tersebut, mayoritas tim formatur memberikan suara kepada Abdullah Khusairi sebagai ketua yang diamanahkan untuk duduk di pengurus harian, didampingi Bgd. Ishak Fahmi (Wakil Ketua), Viveri Yudi (Sekretaris Umum), dan Aprimas (Wakil Sekretaris Umum).

“Bismillah, saya siap menjadi imam, tetapi mari kita bersama-sama bekerja. Karena ini adalah amanah, saya menerimanya dan mari kita dukung bersama,” ujar Abdullah Khusairi saat menerima keputusan tersebut.

Sementara itu, untuk kelanjutan struktur, khususnya nama-nama seniman yang akan duduk di Komite Seni (Rupa, Teater, Sastra, Musik, Tari, Tradisi, Film & Media Baru) akan disepakati dalam rapat lanjutan yang akan dilakukan melalui Zoom Meetings atau WhatsApp Group.

Anggota tim formatur yang hadir dalam rapat tersebut adalah Musra Dahrizal, Yulizal Yunus, Andria Catri Tamsin, Muhammad Ishak, Muhammad Subhan, Yeyen Kiram, Viveri Yudi, Rizal Tanjung, Aprimas, Iswandi, Syarifuddin Arifin, dan Abdullah Khusairi. Mereka juga merekomendasikan sejumlah nama seniman sebagai pengarah organisasi itu, di antaranya Yulizal Yunus, Musra Dahrizal, Edy Utama, Harris Effendi Tahar, Ivan Adilla, Khairul Jasmi, Ery Mefri, Indrayuda, Syarifuddin Arifin, dan Rizal Tanjung.

Sebelum keputusan tersebut diambil, terjadi diskusi panjang di antara anggota tim formatur. Viveri Yudi, yang membuka rapat, menegaskan bahwa dinamika yang terjadi menunjukkan tantangan besar yang akan dihadapi DKSB ke depannya.

“Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat berkewajiban dan berkepentingan untuk merealisasikan ini. Eksistensi DKSB yang pernah ada memiliki sejarah yang penuh dinamika, sehingga ada pilihan apakah membangkitkan yang lama atau membentuk yang baru,” jelas Viveri Yudi.

Yulizal Yunus menambahkan bahwa munculnya wacana pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai paradigma baru dalam kebijakan kebudayaan sejalan dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

“Jika membentuk baru seperti Dewan Kebudayaan, mungkin agak lebih ringan,” ujar Yulizal Yunus.

Namun, Syarifuddin Arifin menegaskan bahwa sebaiknya DKSB tetap berpegang pada paradigma baru sesuai UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kita perlu membangun Dewan Kesenian dengan paradigma baru yang lebih relevan dengan tantangan saat ini,” kata Syarifuddin Arifin.

Aprimas menambahkan bahwa pembentukan DKSB perlu difokuskan terlebih dahulu, meskipun wacana pembentukan Dewan Kebudayaan juga perlu dipertimbangkan di masa depan.

“Kita telah menyusun Naskah Akademik dan Draf SK Gubernur, tetapi terbentur pada dasar hukum yang belum jelas untuk pembentukan Dewan Kebudayaan di tingkat provinsi. Oleh karena itu, kita fokus pada pembentukan DKSB dengan paradigma baru,” jelas Aprimas.

Muhammad Ishak menekankan pentingnya legitimasi dalam pembentukan DKSB. “Persoalan kesenian adalah persoalan yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang berbeda. Hari ini, mari kita diskusikan bersama untuk memilih anggota dengan mengusung komite-komite yang relevan,” ujar Muhammad Ishak.

Rizal Tanjung menambahkan bahwa setelah formatur terpilih, sebaiknya mereka didampingi oleh pengurus lama untuk memastikan kelancaran proses pembentukan DKSB.

“Kita membentuk DKSB dengan segala konsekuensi, ini adalah kebutuhan kita. Jangan terganggu dengan pikiran-pikiran yang melemahkan,” ujar Rizal Tanjung.

Yeyen Kiram menyoroti pentingnya melihat reaksi publik dan paradigma baru dalam pembentukan DKSB.

“Kita perlu mengarahkan paradigma publik agar tidak terjadi kerancuan. Mari kita pastikan bahwa DKSB yang baru ini dapat membawa semangat dan spirit baru,” ujar Yeyen Kiram.

Iswandi mengatakan bahwa langkah pembentukan DKSB dengan paradigma baru perlu segera diambil. Sementara Muhammad Subhan juga mendukung pembentukan DKSB dengan paradigma baru dan menekankan pentingnya kerja besar di samping nama besar.

Beberapa nama lain yang muncul sebagai calon pengurus DKSB yang diusulkan tim formatur adalah Mahatma Muhammad, Sulaiman Juned, Angga Mefri, Sudarmoko, Indrayuda, dan Wendi HS. Namun, tidak tertutup kemungkinan nama-nama lain juga akan muncul dan direkomendasikan.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun narasi DKSB dengan paradigma baru serta memastikan kesediaan calon pengurus secara tertulis.

Pimpinan rapat Abdullah Khusairi menyimpulkan bahwa DKSB dengan paradigma baru harus relevan dengan tantangan yang dihadapi saat ini dan ke depan.

“Kita mulai dari fungsi dan tantangan yang ada, mari kita bentuk DKSB yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan zaman,” tambah Abdullah Khusairi.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Abi Pasya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan