Padang Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf Keenam di Indonesia

Tugas menghapus kemiskinan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga kewajiban kita sebagai orang beriman.

PADANG, majalahelipsis.id—Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, menetapkan Kota Padang sebagai Kota Wakaf keenam di Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan di Tanah Air.

Acara peluncuran Padang Kota Wakaf dilaksanakan pada Rabu, 11 Desember 2024, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center. Pada kesempatan itu hadir Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, tokoh Pendidikan, perwakilan organisasi masyarakat, pihak perbankan syariah, dan sejumlah tokoh lainnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran umat beriman dalam membantu sesama.

“Tugas menghapus kemiskinan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga kewajiban kita sebagai orang beriman. Kemampuan, harta, dan jabatan yang kita miliki saat ini, semuanya terkait dengan orang lain. Barangkali kesuksesan kita juga berkat doa orang-orang yang ekonominya lemah. Semoga melalui program ini, terjadi transformasi sosial-ekonomi di tahun depan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan wakaf sebagai wujud nyata ibadah sosial.

“Padang adalah kota religius. Kita perlu memperhatikan saudara-saudara kita, tidak hanya melalui ibadah mahdah, tetapi juga dalam bentuk wakaf. Mari kita berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing, sebab kualitas kita sebagai khalifah di muka bumi diukur dari seberapa besar manfaat kita bagi orang lain,” tambahnya.

Kamaruddin optimis program ini akan memberikan dampak positif bagi Kota Padang.

“Saya doakan kota ini menjadi bersih, berkah, dan berkemajuan. Orang Sumatra Barat memiliki tradisi berwakaf yang kuat. Mari kita lakukan dengan keikhlasan dan konsistensi. Selain itu, kita perlu belajar dari institusi besar dunia, seperti Universitas Al-Azhar, yang mampu menampung ribuan mahasiswa dari berbagai negara melalui pengelolaan wakaf yang baik,” jelasnya.

Kementerian Agama berharap, melalui program ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berwakaf semakin meningkat. Program ini dapat berjalan dengan lancar jika seluruh elemen masyarakat saling bekerja sama. Dukungan pemerintah dan pengelolaan yang baik oleh Pemko Padang dan Kementerian Agama akan menjadi kunci keberhasilan.

Wakaf diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial dan membawa keberkahan bagi Kota Padang serta masyarakatnya.

Penulis: Adisman Libra

Editor: Muhammad Subhan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan