Oleh Bagindo M. Ishak Fahmi
PEKAN Kebudayaan Daerah Padang Pariaman, yang digadang-gadang menjadi panggung silaturahmi budaya, akhirnya batal digelar bulan Juli 2025 ini pada hal kita berharap ada satu event kebudayaan yang representatif di Kabupaten Padang Pariaman karena event Tabuik yang selama ini menjadi ” ikon” orang “Piaman” sudah berada di Kota Pariaman secara administratif. Keputusan penundaan atau pembatalan bantuan oleh pemerintah daerah ini menjadi tamparan sekaligus cermin: betapa rapuhnya pondasi kebudayaan kita, betapa tipisnya pemahaman sebagian pengambil kebijakan tentang fungsi kebudayaan sebagai penopang peradaban.

Sungguh ironis ketika di satu sisi kita bangga membawa nama Minangkabau sebagai salah satu contoh masyarakat adat dengan falsafah hidup “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, namun di sisi lain gagap merawat panggung peradaban itu sendiri. Kita seolah lupa bahwa kebudayaan bukan barang pajangan di museum. Ia hidup, tumbuh, berdenyut di pasar-pasar tradisional, di ladang-ladang petani, di sawah-sawah yang disabik anak nagari, dan di panggung rakyat yang sederhana.
Sebagaimana diingatkan oleh Koentjaraningrat, Bapak Antropologi Indonesia, “Kebudayaan bukan benda mati. Ia adalah sistem nilai yang hidup dalam tindakan kolektif.” Maka menunda satu perhelatan budaya sejatinya menunda denyut peradaban. Dan jika penundaan menjadi kebiasaan, perlahan kebudayaan hanya akan tinggal nama — terjepit di antara modernitas yang bergerak begitu cepat, tanpa akar penyangga.
Sebagian orang masih saja memandang pekan budaya daerah hanya sebagai ajang pesta. Kumpulan panggung seni, tari-tarian, pencak silat,prosesi adat, tabuhan gandang, dendang rabab — lalu selesai. Uang anggaran habis, panggung dibongkar, lampu padam, penonton pulang. Tapi pandangan ini sungguh keliru. Perhelatan budaya sejati adalah ruang perjumpaan lintas disiplin, lintas generasi, lintas kepentingan.
Di balik panggung talempong yang berdentum,di balik gandang tasa yang ditabuh ada pedagang kaki lima yang dagangannya laku keras. Ada petani yang hasil kebunnya dipasok ke warung makan festival. Ada perajin batik tanah liek yang menjual karya ke pengunjung luar nagari. Ada penginapan rakyat yang penuh tamu. Bahkan becak motor, ojek, jasa parkir, tukang dekorasi, penata panggung, kru lampu — semua kebagian rezeki.
Siklus mikro ini, kalau dipetakan, akan tampak jelas: satu perhelatan budaya bisa memicu efek domino ekonomi rakyat. Sayangnya, rantai nilai ini kerap diabaikan karena kurangnya peta jalan kebudayaan yang terukur. Sebuah festival tidak cukup ditopang oleh panitia event semata. Ia butuh penopang dari sosiolog budaya, ahli ekonomi, antropolog, pendidik, ahli pertanian, pelaku hukum, hingga praktisi pariwisata.
Di sinilah pentingnya road map kebudayaan yang serius. Tanpa peta jalan, setiap festival hanya akan menjadi agenda musiman — menimbulkan euforia sesaat, lalu hilang tak berbekas. Padahal yang kita butuhkan adalah kebijakan lintas sektor yang saling menopang, agar festival bukan sekadar panggung seremonial, tetapi ekosistem yang memutar roda ekonomi, merajut solidaritas, sekaligus menguatkan jati diri masyarakat adat.
Belajar dari Geliat Festival di Daerah Lain:
Banyak daerah di Indonesia mulai menyadari pentingnya festival sebagai penggerak ekonomi kreatif. Ambil contoh Banyuwangi Festival yang sejak awal dirancang lintas sektor: seni budaya, UMKM, pariwisata, pendidikan, hingga digitalisasi. Alhasil, festival bukan hanya tentang hiburan, tetapi juga etalase produk lokal, promosi wisata, dan lapangan kerja bagi warga.
Demikian pula di Toraja, Festival Lovely December tak sekadar pentas tari adat. Ia juga ruang bagi petani kopi Toraja menjual hasil panen, pengrajin tenun tradisional memamerkan produk, sampai agen perjalanan merancang paket tur. Kolaborasi multi-disiplin inilah yang harusnya bisa diterapkan Padang Pariaman, dengan semangat duduak basamo makan samo-samo.
Padang Pariaman, dengan nagari-nagari yang masih kental dengan struktur adat, seharusnya punya modal sosial yang sangat kuat untuk menjahit road map kebudayaan. Sayangnya, pembatalan Pekan Kebudayaan Daerah memperlihatkan rapuhnya komitmen bersama. Kita butuh cara pandang baru: bahwa kebudayaan tidak bisa dibiarkan jadi proyek ad hoc. Ia harus disematkan ke dalam rencana pembangunan jangka panjang, dengan target yang terukur.
Lalu seperti apa road map kebudayaan itu? Berikut beberapa kerangka yang layak dijadikan panduan bagi Padang Pariaman agar kebudayaan tumbuh sebagai ekosistem, bukan sekadar festival musiman.
Poin-Poin Strategis:
Menempatkan kebudayaan sebagai pilar pembangunan daerah di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Memetakan potensi budaya di setiap nagari: tradisi lisan, kuliner lokal, kesenian tradisional, permainan rakyat, situs sejarah.
Membentuk Dewan Kesenian /Kebudayaan Daerah berisi praktisi lintas bidang: seniman, budayawan, akademisi, pelaku UMKM, niniak mamak, dan tokoh muda.
Merancang festival budaya tidak hanya di ibukota kabupaten, tetapi juga festival nagari berbasis potensi lokal.
Mendorong partisipasi aktif generasi muda lewat program magang kebudayaan, lokakarya, kelas seni, dan pelatihan digitalisasi produk seni.
Arah Kebijakan:
Kebijakan tidak sekadar menyiapkan anggaran event, tetapi memfasilitasi kolaborasi lintas OPD: Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian.
Menetapkan insentif dan subsidi untuk pelaku UMKM berbasis produk kebudayaan.
Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi agar riset kebudayaan berkelanjutan.
Mengundang sponsor swasta agar festival tidak bergantung pada APBD semata.
Aktor Terlibat:
Pemerintah daerah sebagai motor regulasi dan anggaran.
Dewan Kesenian /Kebudayaan Daerah sebagai think tank strategis.
Niniak mamak dan lembaga adat sebagai penjaga nilai-nilai.
Akademisi lintas bidang (sosiologi, ekonomi, hukum, pertanian).
Pelaku UMKM, petani, pengrajin, penjual kuliner tradisional.
Komunitas kreatif, seniman muda, kelompok sanggar.
Media lokal untuk publikasi narasi kebudayaan.
Sasaran Dampak:
Terbentuk ekosistem kebudayaan yang memutar roda ekonomi rakyat.
Tercipta lapangan kerja musiman maupun berkelanjutan bagi warga lokal.
Tumbuhnya kesadaran kolektif untuk merawat nilai-nilai adat dan tradisi.
Terbinanya generasi muda agar bangga pada identitas lokal.
Terhubungnya produk UMKM ke pasar regional hingga digital.
Penguatan UMKM:
Membuat Pasar Budaya dalam setiap festival: stand kuliner, kerajinan, produk hasil bumi.
Pendampingan bisnis dan digital marketing bagi pengrajin dan pedagang kecil.
Membentuk koperasi pelaku ekonomi kreatif di nagari.
Memberikan sertifikasi produk agar kualitasnya bisa bersaing.
Menjalin kemitraan dengan marketplace daring.
Siklus Tahunan:
Pekan Kebudayaan Daerah sebagai puncak agenda tahunan dengan tema rotasi: warisan sejarah, permainan tradisional, kuliner lokal, seni pertunjukan.
Festival Nagari setiap semester di nagari-nagari dengan potensi unik.
Workshop kebudayaan dan pelatihan UMKM di luar musim festival.
Penerbitan laporan tahunan Indeks Kebudayaan Padang Pariaman untuk mengukur capaian.
Pameran keliling ke kabupaten tetangga atau diaspora Padang Pariaman di kota lain.
Penundaan Pekan Kebudayaan Daerah Padang Pariaman sejatinya bukan sekadar kegagalan teknis. Ia menjadi alarm bahwa kita butuh visi kebudayaan yang lebih komprehensif. Kita tidak bisa lagi memandang festival sebagai beban belanja. Justru di situlah modal sosial kita berdiri: keakraban, gotong royong, saling menghargai, dan kebanggaan akan identitas diri.
Seperti kata Koentjaraningrat, “Kebudayaan adalah sistem nilai yang diikat tindakan kolektif.” Membiarkan panggung perhelatan mati berarti meretakkan simpul kolektif itu. Maka setiap panggung harus disiapkan sebagai medan bertumbuh: bagi seni, ekonomi, pendidikan, hingga rekonsiliasi sosial.
Pekan Kebudayaan Daerah Padang Pariaman mungkin tertunda. Tapi kesadaran merumuskan peta jalan kebudayaan tidak boleh ikut mati. Dari penundaan ini, semestinya lahir kesepakatan baru: kebudayaan adalah rumah besar kita bersama. Kalau rumah ini roboh, di mana lagi kita akan pulang? []
Bagindo M. Ishak Fahmi, seniman/budayawan Sumatra Barat.









